Investasi merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk menempatkan dana pada satau ataupun lebih dari suatu jenis aset dalam periode tertentu yang bertujuan agar dapat memperoleh penghasilan dan atau mendapatkan peningkatan nilai investasi.
Bentuk-bentuk investasi
Secara mendasar terdapat dua bentuk investasi, diantaranya:
1. Investasi pada Aktiva Riil
Yaitu investasi yang berbentuk fisik atau dapat dilihat secara fisik, misalnya emas, rumah, intan, dan logam mulia, dan lain-lain
2. Investasi Aktiva Finansial
Biasanya invenstasi dalam bentuk ini diwakilkan dalam bentuk surat berharga, deposito, dan lainnya.
Cara-cara dalam melakukan investasi pada Aktifa Finansial
Ada dua cara dalam berinvestasi pada aktiva finansial, yaitu:
1. Investasi Secara Langsung, dan
2. Investasi secara tidak langsung
Pertimbangan dalam berinvestasi
Sebelum berinvestasi sebaiknya perlu mempertimbangkan bebebrap hal ini: Tujuan investasi, risiko, jangka waktu, likuiditas dan pajak.
Jenis-jenis investasi pada aktiva finasial
Jenis investasi pada aktiva finansial pasar uang dan pasar modal
Investasi pada pasar uang
Investasi yang dapat dilakaukan pada pasar uang ini terdapat tiga jenis, diantaranya:
1. Deposito
Karakteristiknya, dimana seorang investor menanamkan dananya pada jangka waktu yang telah ditentukan, umumnya jangka pendek. Harapannya nantinya akan memperoleh hasil investasi berupa bunga (tidak pada deposito syariah). Hasil minvestasi ini bisanya kecil, sesuai dengan tingkat risikonya.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat pengakuan hutang dari Bank Indonesia, dimana BI menerbitkan portofolio atau surat berharga yang di dalamnya tertera nilai dari portofolio atau surat berharga tersebut dalam jangka waktu tertentu, dan hasil investasinya dapat dirasakan/ diterima ketika sudah jatuh tempo.
3. Surat Berharga (Commercial Paper)
Dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan umum untuk menghasilkan modal guna pengembangan bisnis atau usaha. Akan tetapi tidak ada jaminan secara spesifik dan pasti. Hal ini dikarekan jika pada perusahaan tersebut terjadi pailit atau bangkrut maka perusahaan tidka menjamin secara pasti terhadap para investornya.
Investasi di Pasar Modal
Ada dua bentuk berinvestasi pda pasar modal ini.
1. Obligasi
Suatu bukti pengakuan hutang atas pinjaman yang diterimakan kepada suatau badan atau perusahaan.
2. Saham
Saham merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan oleh sesorang atau badan yang terdapat pada aktiva riil di suatau perusahaan.
|  | 
| credit image: pixabay dotcom | 
Bentuk-bentuk investasi
Secara mendasar terdapat dua bentuk investasi, diantaranya:
1. Investasi pada Aktiva Riil
Yaitu investasi yang berbentuk fisik atau dapat dilihat secara fisik, misalnya emas, rumah, intan, dan logam mulia, dan lain-lain
2. Investasi Aktiva Finansial
Biasanya invenstasi dalam bentuk ini diwakilkan dalam bentuk surat berharga, deposito, dan lainnya.
Cara-cara dalam melakukan investasi pada Aktifa Finansial
Ada dua cara dalam berinvestasi pada aktiva finansial, yaitu:
1. Investasi Secara Langsung, dan
2. Investasi secara tidak langsung
Pertimbangan dalam berinvestasi
Sebelum berinvestasi sebaiknya perlu mempertimbangkan bebebrap hal ini: Tujuan investasi, risiko, jangka waktu, likuiditas dan pajak.
Jenis-jenis investasi pada aktiva finasial
Jenis investasi pada aktiva finansial pasar uang dan pasar modal
Investasi pada pasar uang
Investasi yang dapat dilakaukan pada pasar uang ini terdapat tiga jenis, diantaranya:
1. Deposito
Karakteristiknya, dimana seorang investor menanamkan dananya pada jangka waktu yang telah ditentukan, umumnya jangka pendek. Harapannya nantinya akan memperoleh hasil investasi berupa bunga (tidak pada deposito syariah). Hasil minvestasi ini bisanya kecil, sesuai dengan tingkat risikonya.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Merupakan surat pengakuan hutang dari Bank Indonesia, dimana BI menerbitkan portofolio atau surat berharga yang di dalamnya tertera nilai dari portofolio atau surat berharga tersebut dalam jangka waktu tertentu, dan hasil investasinya dapat dirasakan/ diterima ketika sudah jatuh tempo.
3. Surat Berharga (Commercial Paper)
Dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan umum untuk menghasilkan modal guna pengembangan bisnis atau usaha. Akan tetapi tidak ada jaminan secara spesifik dan pasti. Hal ini dikarekan jika pada perusahaan tersebut terjadi pailit atau bangkrut maka perusahaan tidka menjamin secara pasti terhadap para investornya.
Investasi di Pasar Modal
Ada dua bentuk berinvestasi pda pasar modal ini.
1. Obligasi
Suatu bukti pengakuan hutang atas pinjaman yang diterimakan kepada suatau badan atau perusahaan.
2. Saham
Saham merupakan bukti penyertaan atau kepemilikan oleh sesorang atau badan yang terdapat pada aktiva riil di suatau perusahaan.
 

